Apa yang
kalian pahami tentang hak kemerdekaan kalian ?
Saya bukan
bicara atas dasar republik ini baru saja merayakan rutinitas kemerdekaan yang
ke 68 kalinya. Bukan karena sejauh saya mencari jalan pulang, yang saya temukan
pemblokiran jalan demi acara yang kita namai pesta rakyat, yang justru untuk
merayakan kemerdekaan kita sebenarnya tapi ironisnya mengganggu hak kemerdekaan
kita sebagai pengguna jalan. Bukan juga karena jauh hari sebelum postingan ini
terbit, Pak RT saya datang dengan map sumbangannya dan menawarkan saya untuk
menyumbang seikhlasnya. Beneran, seikhlasnya yang tendensius.
Bukan, bukan
sepenuhnya karena itu.
Saya bicara tentang
sebuah kemerdekaan yang timeless,
kekal, it’s not a product but something
intrinsic. Yang setiap makhluk hidup bawa sejak pertama mereka mengenal
bumi sebagai tanah lahirnya.
Ho Chi Minh,
satu politisi paling berpengaruh abad 20, aktivis kemerdekaan Vietnam, menaruh
kemerdekaan sebagai hak paling tinggi manusia. Nothing is more precious than independence and liberty, nggak ada
yang lebih berharga daripada kemerdekaan dan kebebasan manusia.
Kemerdekaan
itu universal, bukan begitu ? Milik semua dan bukan cuma hak eksklusif manusia
aja. Kemerdekaan adalah insting alamiah setiap makhluk, paham atau tidak,
mereka menginginkannya seperti bayi menuju puting induknya secara naluriah. Nah,
harusnya kita bisa saling mengerti dan memahami hak merdeka masing-masing
individu itu.
Entah saya
merasa begitu ironis atau saya yang nggak bisa memaklumi, kalau kemerdekaan
setiap makhluk kadang dirampok makhluk lain yang punya hak kemerdekaan yang (kurang
lebih) sama. Dan sayangnya di tempat ini, di Negara yang 68 tahun sudah
merdeka, kadang hal itu menjadi maklum-able.
Kemerdekaan
pejalan kaki misalnya, sering direnggut oleh kebijakan Pemda yang nggak
menyediakan trotoar, sering pula direnggut oleh PKL yang mau profit tinggi
dengan model jualan tax-free, bikers yang
arogan, atau bahkan oleh pot bunga sekalipun. Dan meskipun itu merugikan satu
pihak, Indonesia memakluminya.
Kemerdekaan
adalah hak segala bangsa, begitu penjelasan dari pembukaan UUD 1945 yang
mungkin sekarang nggak semua anak SMA hapal kalimat sakral itu. Segala bangsa,
bukan berarti milik manusia semata. Lumba-lumba juga punya hak kemerdekaan dari
show-show yang sangat menyiksa itu. Penyu punya hak kemerdekaan untuk bertelur
dan memamah biak dengan aman di tiap pantai yang mereka tuju. Begitu juga
terumbu karang, harimau sumatera, orang utan, bahkan pohon pinus di lereng
gunung semeru juga punya hak kemerdekaan yang sama.
Apakah kita,
sebagai bagian dari segala bangsa yang tercantum dalam rangkaian pembukaan
pedoman sakral itu, telah (atau paling tidak berusaha untuk) menghormati hak
kemerdekaan makhluk lain ? Tanya pada hati masing-masing, jangan tanya Farhat
Abbas #eh
*oiya,
setelah dipikir-pikir, hati juga punya hak kemerdekaan yang vital. Hak merdeka
dari mantan yang masih sering mampir dan pergi begitu saja.
MERDEKA ,, NKRI HARGA MATII
ReplyDeletePaket Wisata Dieng
Berkunjung dan liburan bersama keluarga klik : Paket Wisata Dieng