Sunday, August 25, 2013

Kemerdekaan (Kadang) adalah Hak Segala Bangsa

Apa yang kalian pahami tentang hak kemerdekaan kalian ?

Saya bukan bicara atas dasar republik ini baru saja merayakan rutinitas kemerdekaan yang ke 68 kalinya. Bukan karena sejauh saya mencari jalan pulang, yang saya temukan pemblokiran jalan demi acara yang kita namai pesta rakyat, yang justru untuk merayakan kemerdekaan kita sebenarnya tapi ironisnya mengganggu hak kemerdekaan kita sebagai pengguna jalan. Bukan juga karena jauh hari sebelum postingan ini terbit, Pak RT saya datang dengan map sumbangannya dan menawarkan saya untuk menyumbang seikhlasnya. Beneran, seikhlasnya yang tendensius.

Bukan, bukan sepenuhnya karena itu.

Saya bicara tentang sebuah kemerdekaan yang timeless, kekal, it’s not a product but something intrinsic. Yang setiap makhluk hidup bawa sejak pertama mereka mengenal bumi sebagai tanah lahirnya.

Ho Chi Minh, satu politisi paling berpengaruh abad 20, aktivis kemerdekaan Vietnam, menaruh kemerdekaan sebagai hak paling tinggi manusia. Nothing is more precious than independence and liberty, nggak ada yang lebih berharga daripada kemerdekaan dan kebebasan manusia.

Kemerdekaan itu universal, bukan begitu ? Milik semua dan bukan cuma hak eksklusif manusia aja. Kemerdekaan adalah insting alamiah setiap makhluk, paham atau tidak, mereka menginginkannya seperti bayi menuju puting induknya secara naluriah. Nah, harusnya kita bisa saling mengerti dan memahami hak merdeka masing-masing individu itu.

Entah saya merasa begitu ironis atau saya yang nggak bisa memaklumi, kalau kemerdekaan setiap makhluk kadang dirampok makhluk lain yang punya hak kemerdekaan yang (kurang lebih) sama. Dan sayangnya di tempat ini, di Negara yang 68 tahun sudah merdeka, kadang hal itu menjadi maklum-able.

Kemerdekaan pejalan kaki misalnya, sering direnggut oleh kebijakan Pemda yang nggak menyediakan trotoar, sering pula direnggut oleh PKL yang mau profit tinggi dengan model jualan tax-free, bikers yang arogan, atau bahkan oleh pot bunga sekalipun. Dan meskipun itu merugikan satu pihak, Indonesia memakluminya.

Kemerdekaan adalah hak segala bangsa, begitu penjelasan dari pembukaan UUD 1945 yang mungkin sekarang nggak semua anak SMA hapal kalimat sakral itu. Segala bangsa, bukan berarti milik manusia semata. Lumba-lumba juga punya hak kemerdekaan dari show-show yang sangat menyiksa itu. Penyu punya hak kemerdekaan untuk bertelur dan memamah biak dengan aman di tiap pantai yang mereka tuju. Begitu juga terumbu karang, harimau sumatera, orang utan, bahkan pohon pinus di lereng gunung semeru juga punya hak kemerdekaan yang sama.

Apakah kita, sebagai bagian dari segala bangsa yang tercantum dalam rangkaian pembukaan pedoman sakral itu, telah (atau paling tidak berusaha untuk) menghormati hak kemerdekaan makhluk lain ? Tanya pada hati masing-masing, jangan tanya Farhat Abbas #eh

*oiya, setelah dipikir-pikir, hati juga punya hak kemerdekaan yang vital. Hak merdeka dari mantan yang masih sering mampir dan pergi begitu saja.




1 comment:

say whatever..